3.5.10

Mengenai Faktur Pajak Lama






Sehubungan dengan telah dikeluarkannya PMK 38/2010 tentang cara pembuatan, pembetulan / penggantian Faktur Pajak, dan PER-13/PJ/2010 tentang bentuk / ukuran Faktur Pajak, maka dikeluarkan Surat Edaran nomor SE-56/PJ/2010 tertanggal 27 April 2010 tentang penjelasan mengenai Faktur Pajak Lama.

Dalam SE tersebut disampaikan hal-hal sbb :
  1. Faktur Pajak lama adalah Faktur Pajak Standar yang terlanjur dicetak dan belum digunakan oleh PKP saat PER-13/PJ/2010 berlaku.
  2. Berdasarkan pasal 3 PER-13/PJ/2010 disebutkan bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan PKP dan dapat dibuat sebagaimana contoh lampiran 1A dan 1B.
Berdasarkan kedua poin diatas maka ditegaskan :

  1. Faktur Pajak lama masih dapat digunakan oleh PKP sampai habis dan tetap dianggap sah sepanjang memenuhi persyaratan formal maupun material.
  2. Faktur Pajak yang diterbitkan PKP sebagaimana dimaksud poin 1 tetap dapat dikreditkan oleh pembeli.
  3. Nomor urut pada Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak melanjutkan nomor urut yang telah digunakan PKP sebelum berlakunya PER-13/PJ/2010.
  4. Bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak dibuat sesuai kepentingan dan kebutuhan PKP, tidak harus sama dengan contoh lampiran 1A dan 1B dalam PER-13/PJ/2010.
  5. Invoice yang memenuhi ketentuan pasal 13 ayat (5) UU Nomor 42 tahun 2009 dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Artikel terkait :
- Formulir – Formulir PPN 2010
- Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak - 2010
- Tentang Faktur Pajak - 2010
- Dokumen Yang Dipersamakan Dengan Faktur Pajak
- PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri 2010
- Aplikasi SPT Tahunan PPh OP Usaha (Form 1770)
- Daftar Nominatif Biaya Promosi Mjd lampiran Wajib SPT Th Badan
- Aplikasi SPT Tahunan Badan-1771 Terbaru 2009
- PPN Atas Jasa Maklon
- Hal Baru Dari UU PPN 42 Th 2009
- Aplikasi Bukti Potong 1721-A1 Terbaru 2009
- PPh Pasal 21 Atas Uang Pesangon
- Perbedaan SPT Tahunan 1771 Tahun 2009
- Penyampaian SPT Tahunan 2009
- Beasiswa Dikecualikan Dari Obyek PPH

Tidak ada komentar:







 


SELAMAT
Telah Laporan

SPT TAHUNAN BADAN


--


Sebagai rasa terima kasih kami atas kunjungan anda ke website PAJAK KITA, kami menyediakan APLIKASI TRANSKRIP ELEMEN LAP KEUANGAN edisi Maret '10 Gratis untuk anda.

Silahkan isi form di samping ini dengan isi pesan NAMA & NPWP Perusahaan Anda, kami akan segera mengirim Aplikasi ke alamat e-mail anda.
FORM KONTAK / PESAN

Nama :
Email :
Pesan :

Copyright © 2009 by PAJAK KITA

Design by DP Pajak | Galeri Pajak